-->

Cara Cetak S25a di Simpatika 2016/2017 Terbaru

Cara Cetak S25a di Simpatika 2016 Terupdate

Panduan Cetak S25a_1
Cara Cetak S25a di Simpatika 2016/2017 Terbaru
Arsip Guru Trampil: Cara Cetak S25a di Simpatika 2016/2017 Terbaru JADWAL RILIS FITUR SIMPATIKA PERIODE SEMESTER 1 TP. 2016/2017 SIMPATIKA·30 JULI 2016 Assalammualaikum wr.wb. Salam sejahtera. Kepada Pengguna Yth. Sesuai dengan jadwal bahwa SIMPATIKA Periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 akan dibuka mulai 1 Agustus 2016.
Setelah berhari-hari bergelut dengan simpatika, Anda pasti ingin segera mencetak form S25a yang fungsinya adalah untuk melakukan ajuan Keaktifan Kolektif PTK di Program Simpatika Kemenag khususnya di tahun pelajaran 2016/2017 ini.
ajuan-verval-s25a
Untuk mendapatkan hasil yang maksimal ketika melakukan mencetak S25a sebaiknya Anda jangan terburu-buru, teliti dan hati-hati sangat diperlukan dalam proses ini. Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mencetak S25a adalah sebagai berikut:
Sebelum melakukan Keaktifan Kolektif PTK (S25a), silakan perhatikan hal-hal berikut:
Pastikan semua PTK sudah aktif dan telah mencetak kartu digital, baik Pendidik maupun Tenaga Kependidikan. Karena apabila masih ada PTK yang belum aktif, maka tombol Ajuan S25a belum akan tampil. Bagi PTK yang belum aktif berikut Cara Aktivasi PTK dan Cetak Kartu Digital Terbaru di Simpatika  
Pastikan jumlah siswa perombel/perkelas sudah tidak ada yang keliru dengan keadaan yang sebenarnya. Jika masih ragu bisa ke sini Langkah Mudah Mengelola Kelas dan Siswa di Simpatika
Jam mengajar masing-masing guru di dalam Jadwal Kelas Mingguan sudah benar semua dan sesuai dengan alokasi yang telah diatur dalam kurikulum. Jika belum coba yang ini Panduan Lengkap Mengatur Jadwal Kelas Mingguan di Simpatika Terbaru
Periksa kembali apakah wali kelas juga sudah masuk dalam rombel sesuai tugasnya, sebab wali kelas adalah merupakan salah satu tugas tambahan guru yang dalam KMA No. 103 Tahun 2015 diakui ekuivalen dengan 2 jam mengajar. Hal ini pastinya akan sangat membantu guru untuk mencapai pemenuhan jam mengajar 24 jam perminggu.
5 Pembina Ektrakurikuler juga jangan sampai terlewatkan, karena pembina ekstra kurikuler diperhitungkan sebagai jam tatap muka dengan ekuivalen 2 jam perminggu.
Pembimbing Kegiatan Pembelajaran Ko-kurikuler diperhitungkan setara dengan 2 jam tatap muka, hal ini juga bisa sangat membantu bagi guru yang kekurangan jam tatap muka perminggunya.
Guru Piket diperhitungkan ekuivalen dengan 1 jam tatap muka perminggu.
Wakil Kepala Madrasah untuk jenjang MTs dan MA, wakil kepala madrasah ini diperhitungkan ekuivalen dengan 12 jam tatap muka perminggu.
Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium juga merupakan tugas tambahan yang dihitung ekuivalen dengan 12 jam perminggu.
Selain tugas-tugas tambahan di atas masih  terdapat Tugas Tambahan yang diakui ekuivalen 12 jam perminggu, yaitu: Pembina Asrama (khusus madrasah berasrama), Ketua Program Keahlian, Kepala Bengkel atau Kepala Unit Produksi (bagi MA Program Keterampilan)
Lebih jelas untuk point ke 4 s.d 10 silahkan masuk ke sini 12 Cara Menambah Kekurangan Jam Mengajar Guru Madrasah. Akses juga yang satu ini SIMPATIKA, Alokasi (JTM) dan Pengelolaannya Lengkap Terbaru.
Setelah beberapa point di atas terpenuhi semua, maka secara teknis Anda akan dapat mencetak S25a dengan tanpa masalah. Berikut langkah-langkah untuk melakukan ajuan Keaktifan kolektif oleh Kepala Madrasah (S25a):
Sesuai dengan Juknis Tunjangan Profesi Guru periode 2016 bahwa SIMPATIKA menjadi sistem informasi utama untuk tata kelola tunjangan guru di lingkungan Kemenag. Untuk mendukung hal tersebut dilakukan beberapa penyempurnaan pada aplikasi SIMPATIKA, sesuai jadwal rilis berikut: Rilis Tanggal 1 Agustus 2016 Pembagian peran (roles) hak akses admin sesuai kewenangan wilayah kerja pada unit kerja di lingkungan Kemenag (Madrasah, PAI, dan BIMAS) dari tingkat Kab/Kota, Kanwil Provinsi dan Pusat. 
Lanjutan Verval NRG dan Verval SK Inpassing.Cetak Kartu Digital status keaktifan PTK pada periode Semester 1 TP. 2016/2017.Isian Jadwal Mengajar Guru Semester 1 TP. 2016/2017.Registrasi Guru Baru mapel Pendidikan Agama yang bertugas di satminkal sekolah Kemdikbud dapat diproses oleh Admin Kankemenag Kab/Kota. Kepala Madrasah status PNS diijinkan ditempatkan di madrasah swasta.Fitur penerbitan Nomor Peserta Sertifikasi bagi guru bersertifikasi yang belum memiliki nomor peserta (standar 14 digit numerik) di piagam sertifikasinya (khusus pola sertifikasi dalam jabatan). 
Rilis Tanggal 8 Agustus 2016 Ajuan ijin belajar bagi para guru yang belum S1/D4.Konfirmasi kesesuaian nama mapel sertifikasi dengan kode mapel (bagi guru yang telah verval NRG permanen). Dan Verval NRG ulang bagi guru yang terdeteksi nomor peserta tidak valid (14 digit numerik).Verval sertifikasi kedua, ketiga, dst.
Penambahan 4 JTM bagi madrasah yang menggunakan KTSP.Isian jadwal mengajar oleh Guru PAI berbasis kelas/rombel. Cetak S25Cetak SKBK bagi guru satminkal madrasah negeri oleh akun Kepala Madrasah Negeri tempat satminkaln ya. Untuk guru satminkal madrasah swasta, cetak SKBK oleh Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota setempat. Rilis akhir Agustus 2016  Pengelolaan kelas akselerasi basis K13 pola 4 semester dan 6 semester.
1. Melalui laman http://simpatika.kemenag.go.id/ login PTK sebagai Kepala Sekolah dengan cara isikan Email/Pegawai ID/NUPTK akun kepala sekolah, kemudian isikan pula Paswordnya, setelah selesai silahkan klik tombol Masuk. 


2. Pada halaman berikutnya pilih menu PTK.

Panduan Cetak S25a_2
  3. Berikutnya akan tampil jendela Nofitikasi silahkan tutup saja dengan cara mengklik tombol “X” di pojok kiri atas. 
    
Panduan Cetak S25a_3

  4. Pada halaman berikutnya pilih Keaktifan, periksa Portofolio Kepala Madrasah jika diperlukan, perbaiki Rekap Data Madrasah jika masih terdapat kekurangan atau kekeliruan. 

Panduan Cetak S25a_4

Setelah benar semua seperti gambar di bawah maka S25a siap dicetak, silahkan langsung saja klik Ajukan Verval. 

ajuan-verval-s25a-1

5. Akan muncul jendela Informasi yang berbunyi:
"PTK Berhasil Diaktifkan untuk Periode Tahun Ajaran 2016/2017 Semester 1 & Ajuan Keaktifan PTK Sekolah Anda telah Berhasil Disimpan" 

Selanjutnya silahkan klik tombol Cetak. 


ajuan-verval-s25a-2

6. Pada halaman yang tampil berikutnya akan muncul tombol Cetak Ulang (digunakan ketika Anda membutuhkan berkas S25a lebih dari 1 (satu) eksemplar. Selain tombol Cetak Ulang muncul juga tombol Batal Ajuan (digunakan ketika data di dalam S25a Anda masih terdapat kesalahan sehingga perlu untuk perbaikan sesuai keadaan sebenarnya/yang diinginkan). 


ajuan-verval-s25a-3
Perhatian! Jangan klik tombol tersebut jika data sudah sesuai dan benar. 

7. Setelah formulir Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a) tercetak, dan yakin data yang ada pada formulir tersebut sudah benar, maka untuk langkah selanjutnya serahkan berkas S25a tersebut ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota untuk disetujui. (Jangan lupa pada tiap lembar formlir ajuan S25a tersebut harus dibubuhi tandatangan kepala madrasah dan distempel. 

8. Selanjutnya apabila ajuan verval S25a Anda telah disetujui oleh pihak Admin Simpatika Kabupaten/Kota, silakan Cetak kartu digital Anda, dengan cara masuk kembali ke menu Keaktifan pada login PTK Anda dan klik tombol Cetak Kartu.

ajuan-verval-s25a-4
9. Selamat, Ajuan Keaktifan Kolektif Madrasah (S25a) Anda telah disetujui dan aktif pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 .

ajuan-verval-s25a-5

lihat juga file pendidikan yang lainnya disini


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel